Sunday, April 2, 2017

Diskusi Buku: Mengelola Hutan yang Tersisa

“Tidak semua orang punya pemahaman yang sama mengenai apa itu perubahan, apa ancamannya. Mungkin siang ini adalah salah satu cara utk punya pemahaman yang sama apa yang sedang terjadi di hutan-hutan di negeri ini,” Kak Luna Vidya memulai acara dengan mengatakan ini. Lalu mengajak para peserta untuk menyimak Diskusi Buku Mengelola Hutan yang Tersisa agar bisa membawa pulang hal berharga dari tempat berlangsungnya diskusi ini.


Diskusi buku ini berlangsung BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) pada tanggal  22 Maret lalu. Menghadirkan penulis buku Managing Indonesia’s Remaining Forests (Mengelola Hutan Indonesia yang Tersisa), Pak  Edi Purwanto. Lelaki kelahiran Kediri tahun 1962 ini pernah menjadi Program Manager dari Wildlife Consevation Society Indonesia Program (WCS-IP) dan Direktur Operatin Wallacea Trust (OWT). Kini Pak Edi menjadi Program Director di Tropenbos International Indonesia.

Bergerak dalam bidang yang ditekuninya, Pak Edi terbiasa melakukan hal-hal memberdayakan masyarakat untuk konservasi alam dan membuat pengetahuan bermanfaat untuk hutan dan masyarakat. Salah satunya adalah dengan menyebarkan ilmu pengetahuan, yaitu menyebarkannya  melalui tulisan. Salah satu bentuknya adalah buku dwi bahasa yang saya dapatkan di acara ini, yang merupakan kumpulan opini Pak Edi di surat kabar The Jakarta Post pada kurun waktu tahun 2004 – 2016.

Alasan mengapa buku Managing Indonesia’s Remaining Forests tidak tebal, menurut Pak Edi adalah karena kalau tebal, buku tidak dibaca orang. Untuk menyebarkan jurnal juga tidak mudah dibaca. Menulis opini adalah salah satu upaya murah dan mudah.

Penulis 5 buku lain yang bertema lingkungan hidup ini dulu pernah juga menulis di BaKTI. Menurutnya, mengapa topik tentang “hutan yang tersisa” ini diambilnya, adalah karena hutan yang semakin rusak dan susut. Kerusakan hutan ini menyebabkan rimbawan semakin pesismis sampai-sampai bertepatan saat diskusi buku ini di Jakarta diselenggarakan sarasehan mengenai “masihkah rimbawan (ahli kehutanan/pencinta hutan – Wikipedia) penting?”. Padahal sementara itu kita tahu ada 63 fakultas Kehutanan di Indonesia, dengan 18 ribu lulusannya setiap tahun. Bagaimana dengan hutan yang semakin rusak? Apa peran kita ke depan?


Pak Edi melanjutkan pemaparannya dengan mempresentasikan sejumlah slide yang menjelaskan isi bukunya yang terdiri atas 6 bagian:
  1. Strategi Perlindungan Bentang Alam Berhutan Indonesia Sebagai Sistem Pendukung Kehidupan.
  2. Strategi Penguatan Desa Melindungi Bentang Alam Hutan.
  3. Strategi Pengarusutamaan Perhutanan Sosial.
  4. Strategi Pemberdayaan Masyarakat untuk Melindungi  Bentang Alam Berhutan yang Tersisa.
  5. Strategi Pengelolaan Kawasan Konservasi.
  6. Peran CSOs untuk Melindungi Bentang Alam Berhutan yang Tersisa.

Hutan Sebagai Pendukung Kehidupan


Bentang alam/landscape seperti hutan, tegalan, sawit, dan sebagainya saling berinteraksi. Hutan sebagai suatu landscape penting karena tanah air kita berada di daerah tropis. Cirinya adalah intenstas hujannya tinggi. Intensitas hujan tinggi ini menimbulkan banyak kerusakan. Kita melihat banyak banya banjir karena kerusakan. Penyebabnya karena intensitas hujannya terlalu tinggi. Sekarang ini, hujan dalam satu bulan turun dalam satu hari. Pada intensitas huan rendah – sedang, hutan mengendalikan debit sungai. Tapi kalau tinggi melebihi daya dukung hutan. Sementara itu resistensi tanah di Indonesia kurang stabil. Pertanyaan selanjutnya adalah “mampukah restorasi hutan mengembalikan fungsi hutan sebagai sistem pendukung kehutanan?”


Tawarannya adalah dengan memperkuat identifikasi, penetapan, pengelolaan, dan perlindungan High Conservation Values (HCV). HCV – wilayah berkonservasi tinggi. Sebuah wilayah harus alokasi HCV. HCV juga merupakan komitmen perusahaan mengelola lingkungan sesuai prinsip-prinsip lingkungan. Pada kenyataannya, hal ini tidak benar-benar dilakukan sepenuhnya. Katakanlah hanya menjalankan persyaratan. Karena inisiasi ini sejak 10 tahun yang lalu belum terlihat dampak yang baik karena tidak terkonektivitas satu sama lain. Itu makanya luasan-luasan kecil tidak memperbaiki keanekaragaman hayati apalagi memperbaiki konservasi lingkungan.

Pada contoh kasus lahan sawit, seperti yang kita ketahui praktik konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit sering menjadi penyebab utama bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Butuh waktu 10 – 20 tahun untuk memperbaikinya. Padahal restorasi seharusnya memperhatikan keanekaragaman genetik yang ditanam. Mutu fisiknya juga memperhatikan keanekaragaman itu. Banyak yang melakukannya asal-asalan saja, tidak mengambil dari keanekaragaman genetik yang tinggi. Jika keanekaragaman genetik rendah, akan berdampaknya pada kerentanan lahan terhadap hama dan penyakit. Bagaimana nanti performanya 5 – 10 tahun ke depan?

Dengan semakin menipisnya hutan, harus juga menyisakan hutan yang ada sebegai sumber benih. Misalnya ada eboni di Sulawesi, di Kalimantan ada eboni. Dan spesies-spesies lainnya: ulin, meranti merah, merbau, eboni, dan uru. Kalau hutan habis, dari mana benih diperoleh? Lalu, walau benih ada tapi keragaman genetik terbatas, bagaimana ke depannya? Maka diperlukan perlindungan pohon-pohon induk dan pembangunan sumber-sumber benih khususnya untuk spesies asli, yang saya tuliskan di awal paragraf ini. Perlu kita menginventarisasi pohon-pohon induk untuk sumber benih ke depan. Restorasi landscape hutan perlu memperhatikan keragaman genetik  dan mutu benih agar mampu bertahan terhadap perubahan iklim, serangan hama dan penyakit, dan sebagainya.


“Perlu pula diwujudkan desentralisasi sumber benih: Pemerintah kabupaten/kota seharusnya membangun sumber benih  spesies asli daerahnya dan melindungi Intact Forest Landscape (IFL) sebagai sumber benih,” usulan berikut dari Pak Edi.

Selanjutnya, diharapkan pemerintah berperan dalam mendorong Skema Imbal Jasa Lingkungan (PES) dari  voluntary ke transaksi wajib melalui retribusi jasa lingkungan, seperti:  penggunaan air bersih, mineral, pengunjung taman wisata, cafe, restaurant, tamu hotel-hotel berbintang, dan sebagainya. Bagaimana misalnya hulu yang menghasilkan air, seharusnya hilir membayar ke hulu. Di Indonesia hal ini tidak bisa berjalan baik karena wilayah hulu dan hilir berada di kabupaten berbeda. Nah, seharusnyalah pemerintah memfasilitasi hal ini. Misalnya dengan menarik retribusi jasa lingkungan.

Mengapa Ekosistem Hutan Penting Sebagai Sistem Pendukung Kehidupan?


Jawabannya adalah: karena ekosistem hutan berfungsi sebagai pendukung kehidupan dari segi hidrologinya (pengatur tata air). Kerusakan hutan di Indonesia terjadi karena kurangnya pemahaman fungsi hutan atau seberapa nilai ekonomi dari hutan. Padahal, kalau menghitung nilainya sulit, kita bisa lihat dari dampaknya. Kerugian pada tahun 1997 akibat kebakaran hutan misalnya, nilainya sebesar 2 x kerugian tsunami di Aceh pada tahun 2004 (8 miliar dollar AS dibandingkan dengan 4,5 miliar dollar AS). Lalu kebakaran hutan pada tahun 2015 mengemisikan karbon lebih dari 1 miliar ton. Jumlah ini melebihi emisi bahan bakar fosil gabungan  Jerman dan Belanda pada tahun 2013 (WRI). Untuk masalah ini, Pak Edi menawarkan sejumlah usulan.


Penguatan Desa Pelindung Hutan


Mustahil rasanya kalau tidak ada penguatan di tingkat desa. Desa adalah pemerintah otonom yang terkecil maka harus diperkuat. Dari 74.000 desa di Indonesia, ada 3.000 desa berada di pinggir hutan atau dalam kawasan hutan. Disayangkan, semua wilayah konservasi memiliki tantangan berbeda-beda (khas) tetapi diatur dengan cara yang sama oleh pemerintah pusat.

Desa memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengelola hutan. Antara desa dan masyarakat tidak terpisah, jadi satu kesatuan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan SDA. Penguatan desa menjadi benteng terakhir pelestarian hutan di Indonesia. Dalam hal ini, Pak Edi memberi ide-idenya di dalam bukunya.

Tak lengkap rasanya jika tak diungkapkan studi kasus pendampingan desa yang pernah dialami Pak Edi. Dalam kesempatan ini, Pak Edi mengemukakan beberapa studi kasus yang difasilitasi TBI Indonesia dan OTW. Yaitu: 1) Green Livelihoods Alliance (GLA) di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat. 2) MCA-Indonesia di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 3) Tropical Forestry Conservation Act, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Langkah-langkah dalam menghadapi berbagai masalah di tiga wilayah tersebut diungkapkannya di dalam buku Managing Indonesia’s Remaining Forests. Salah satu hal yang diupayakan adalah agar masyarakat desa mau dan mampu mengelola hutan.


Terkait Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan


Pada bagian 4 buku ini, Pak Edi mendeskripsikan 10 permasalahan umum proyek pemberdayaan masyarakat beserta rincian pendekatannya. Contohnya adalah partisipasi semu masyarakat penerima manfaat yang didorong oleh kepentingan jangka pendek (materi/uang).  Untuk masalah ini, pendekatan yang diusulkannya di antaranya adalah tidak menggunakan uang sebagai penarik partisipasi,  melainkan bantuan teknis dan pendampingan intensif  kpd masyarakat yang membutuhkan dan menggunakan tokoh masyarakat tempatan (key-village champion) sebagai pendorong penggerakan partisipasi masyarakat.

“Hutan yang tersisa saat ini karena sulit dijangkau. Hal tersebut karena kondisi alamnya atau karena nilai ekonomisnya tidak dianggap,” ujar Pak Edi. Presiden harus menetapkan luas wilayah hutan yang harus diselamatkan di tiap wilayah karena hutan selalu kalah dengan kepentingan non kehutanan padahal pengaruhnya besar bagi kehidupan kita. Dulu sudah ada pemahaman dengan keanekaragaman hayati. Kenyataannya semuanya bersifat proyek. Setelah proyek berakhir, bubar lagi. Hal-hal seperti penghamburan anggaran harus direformasi. Lebih efektif bila nilai kearifan lokal dikedepankan. Tidak dipungkiri, globalisasi telah mengaburkan banyak nilai lokal. Bagusnya, yang tidak tersentuh globalisasi masih ada yang menjaga kearifan lokalnya.

Menjawab sebuah pertanyaan mengenai tantangan penyuluh kehutanan. Pak Edi mengatakan bahwa tugas penyuluh adalah membuat bagaimana masyarakat berdaya, bukannya memberikan penyadaran. Bagamana merumuskan langkah-langkah ke depan agar masyarakat lebih berdaya, itu yang penting.


Kenyataannya di Indonesia, sangat miskin orang lapangannya. Lulusan sekolah menengah kehutanan ingin jadi sarjana lalu bekerja di kantor. Kalau ada pendidikan di masyarakat, apakah itu pendidikan agama, lingkungan, dan sebagainya, itu bagus sekali. Pendidikan agama masih kurang dalam mengedukasi masyarakat akan lingkungan. Kalau jadi media dakwah, bagus sekali.

Diskusi berakhir sekira pukul 6 sore. Sudah hampir maghrib. Bincang-bincang ringan dilanjutkan sembari menikmati sajian kopi/teh dan kue-kue yang disediakan oleh BaKTI, diselingi foto bersama. Saya pulang dengan sederet kesan dan pesan. Bukan hanya terkesan dengan penampilan Pak Edi yang humble dan ramah. Saya juga terkesan dengan presentasinya yang begitu terstruktur. Sungguh buku ini (dan presentasi beliau) merupakan solusi bagi semua pihak yang berperan dalam pelestarian hutan. Semoga Pak Edi berkenan membuat E-Book supaya lebih banyak lagi yang bisa mendapatkan pesan-pesan kebaikan tentang menjaga hutan.

Selain itu, seperti biasa, saya terkesan dengan sajian kudapan dari BaKTI yang selalu enak-enak. Namun selain itu semua, makin kuat kepercayaan saya bahwa hutan Indonesia memang masih membutuhkan upaya yang luar biasa besar dalam merestorasinya.


Lalu, usai mendengar sentilan Kak Luna mengenai bagaimana membawa pesan dari dalam ruangan itu ke luar ... dengan ini saya menarik napas lega. Saya sudah mengambil peran yang bisa saya lakukan, yaitu menuliskannya kembali di blog ini. Semoga bermanfaat.


Makassar, 2 April 2017

No comments:

Post a Comment